HOME

Rabu, 20 Juli 2016

Opiniku


PENTINGNYA PENDIDIKAN KELUARGA TERHADAP PRILAKU ANAK

Di era  kebebasan informasi saat ini, banyak sekali kita dengar kenakalan-kenakalan remaj. Seperti contoh: tawuran, pengguna obat-obatan terlarang, pemerkosaan, pembunuhan, dan lain sebagainya.  Disinilah pentingnya pendidikan keluarga terhadap prilaku anak, karena pada usia anak-anak inilah rasa keingintahuan mereka semakin tak terelakkan. Banyak sekali kejadian-kejadian diluar dugaan yang dialami oleh anak atau remaja, apalagi semakin bebasnya informasi yang mudah didapatkan hanya melalu telepon genggam saja. Sebenarnya banyak faktor yang menjadikan anak-anak menjadi seperti itu, menurut Wagiati Soetodjo dalam bukunya “Hukum Pidana Anak” faktor kenakalan anak ada beberapa bagian, yaitu: faktor intelengentia, faktor usia, faktor kelamin, faktor keluarga, faktor pendidikan dan sekolah, faktor pergaulan anak, dan pengaruh media massa.

Dari beberapa faktor yang ada tersebut, kita ambil sebagian saja sebagai sampel misal pertama, faktor  intelegentia yaitu kecerdasan seseorang, pada umumnya anak-anak deliquent ini mempunyai intelegensia verbal lebih rendah dan ketinggalan dalam pencapaian hasil-hasil  sesuai indikator sekolah (prestasi sekolah rendah). Dengan kecerdasan yang rendah dan wawasan sosial yang kurang tajam, mereka mudah sekali terseret oleh ajakan bujukan untuk menjadi pelaku tindak kekerasan terhadap anak lainnya.  Kedua, faktor  keluarga, adapun keluarga yang dapat menyebabkan kenakalan anak, dapat berupa keluarga yang tidak normal (broken home) dan keadaan jumlah anggota keluarga yang kurang menguntungkan.

Adapun broken home pada prinsipnya struktur keluarga tersebut sudah tidak lengkap lagi yang disebabkan adanya hal-hal sebagai berikut: a) Salah satu dari kedua orang tua atau kedua-duanya meninggal dunia. b)  Perceraian orang tua. c)  Salah satu kedua orang tua atau kedua-duanya tidak hadir  secara terus menerus dalam tenggang waktu yang cukup lama. Ketiga, Pengaruh media massa, yang memberikan dampak besar kepada anak-anak untuk berbuat jahat karena pengaruh bacaan, gamba-gambar dan film, dimana didalamnya terdapat informasi tentang kekerasan, kriminalitas, dan gambar-gambar porno yang akan merangsang anak untuk berpengaruh negatif terhadap perkembangan jiwa anak.

Dalam dunia yang real, penulis sendiri juga pernah mendapati anak-anak yang seperti ini. Mereka ini sebenarnya tidak ada kekurangan dalam hal materi namun mereka sering melakukan hal-hal yang kurang terpuji, seperti berpelukan, ciuman, dan berganti-ganti pasangan. Penulis sendiri pernah bertanya kepada yang bersangkutan, kenapa kamu melakukan hal-hal seperti itu?jawabnya, karena kurang kasih sayang, perhatian, serta orang tua yang selalu egois tanpa menghiraukan kemauan anaknya. Sehingga dari sini si anak tadi mencari kenyamanan diluar keluarganya, timbullah tindakan-tindakan tidak terpuji.

Optimalisasi Pendidikan Keluarga Terhadap Prilaku Anak

Menurut BKKBN (1999) keluarga adalah dua orang atau lebih yang dibentuk berdasarkan ikatan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spritual dan materil yang layak, bertakwa kepada Tuhan, memiliki hubungan yang selaras dan seimbang antara anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungannya.

Begitu pentingnya peran keluarga dalam pendidikan anak. Hari ini kita bisa melihat ada beragam kenakalan dan penyimpangan yang dilakukan oleh anak. Secara umum, keluarga memiliki beberapa fungsi diantaranya, fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan pemeliharaan lingkungan. Anak sangat merindukan kehadiran keluarga dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga, bukan hanya sekedar tanggungjawab materi belaka, namun ketika orang tua sudah sadar untuk mengoptimalisasikan pendidikan keluarga terhadap anak, maka mereka harus melakukan hal-hal yang selaras dengan kemauan anak, tentunya merujuk kepada norma-norma yang ada.

Menurut hemat penulis, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh keluarga. Pertama, mau tahu apa yang dilakukan oleh anak. Perhatian orang tua terhadap anaknya sangatlah dominan untuk menentukan masa depan anak menjadi lebih baik. Kedua, menanamkan nilai-nilai kebaikan atau sikap yang baik, ajaklah mereka bertukar pendapat layaknya seorang sahabat. Jadikanlah anak sebagai teman karib, seperti contoh keluarga Sri Mulyani ketika di wawancarai mengenai keluarganya, dia mengatakan bahwa orang tuanya selalu memperlakukan anak-anaknya  sebagai teman diskusi, dan selalu mengadakan evaluasi terhadap keluarganya setiap satu minggunya. Sehingga timbullah keharmonisan dalam keluarga, karena komunikasi selalu terjalin tanpa merendahkan atau menghina satu sama lain, jika masalah kecerdasan intelektual bolehlah sebagiannya kita percayakan kepada pihak sekolah, namun urusan sikap yang baik sepert kesopanan, kejujuran, dan rasa tanggungjawab itu adalah peran keluarga lebih besar. Ketiga, berilah mereka penjelasan tentang efek positif dan negatifnya media informasi, sehingga mereka mempunyai kontrol diri dan dapat menyaring informasi-informasi yang ada.

Fungsi pendidikan keluarga terhadap prilaku anak adalah tempatnya sosialisasi kepada mereka tentang prilaku-prilaku yang baik, fungsi pendidikan karakter disini sangat urgent (penting) bagi tumbuh kembangnya anak, karena dari merekalah anak akan mencontoh karakter orang tuanya. Terakhir, fungsinya yaitu religius (keyakinan), pendidikan religius ini juga tak kalah penting, karena jika anak sudah diberi modal keyakinan, kemungkinan besar anak akan berfikir berkali-kali jika hendak melakukan hal-hal yang kurang baik menurut keyakinannya. Maka dar itu,  mari kita optimalkan pendidikan keluarga kita, sehingga menjadikan anak terjauh dari prilaku-prilaku menyimpang demi masa depan mereka yang lebih baik. 







Jumat, 24 Juni 2016

PERBEDAAN MANUSIA YANG TIDAK BISA DIKRITISI VS MANUSIA YANG BISA DIKRITISI



PERBEDAAN MANUSIA YANG TIDAK BISA DIKRITISI
VS MANUSIA YANG BISA DIKRITISI

Manusia itu dari satu sisi adalah makhluq . Artinya, diciptakan oleh yang menciptakan yaitu Khaliq atau Allah.  Kalau makhluq berarti dibatasi, diperintah, diatur dan nantinya akan dihabisi, pasti berakhir itu makhluq. Kewajiban kita sebagai makhluq terhadap Khaliqnya adalah ibadah, sebagaimana firman-Nya dalam al-Qur’an Surat Adz-Dzariyat Ayat 56:
  وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُون
Artinya: ” Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu”. (QS, Adz Dzaariyat: 56)
                       
            Kita itu makhluq Allah itu Khaliq. Kata kerjanya (fi’il madhinya atau  ضى  الما فعل) yaitu: خَلَقَ )kholaqo) kosa kata dari kholaqo itu ada dua bentuk bahasa arabnya yaitu خَلْقٌ (kholqun) dan خُلُقٌ (khuluqun). Yang pertama, خَلْقٌ (kholqun) yaitu ciptaan Allah yang bersifat fisik, materi, jasad, lahir yang terlihat luarnya. Contohnya: kuning, tinggi, langsing (kutilang). Ada yang pendek, hitam, pesek. Ada yang tampan, gagah, menarik dan lain sebagainya itu dinamakan (kholq/kholqun). Ciptaan Allah yang bersifat materi ini tidak bisa dikritisi, tidak bisa kita komentari, eh kenapa sih kamu hidungnya kok pesek? Kenapa sih kulit kamu kok hitam? Kenapa rambut kamu kok jelek?tidak bisa itu, karena apa?karena semua itu  ( خَلْقٌ الله / ciptaan Allah yang bersifat fisik) Adapun yang kedua, dari kata خَلَقَ )kholaqo)  yaitu خُلُقٌ (khuluqun) itu single, مُفْرَدْ  kalau jamaknya atau pluralnya اَخْلَاقْ  (akhlaq), nah kata akhlaq inilah hasil, produk, budi daya, pola fikir, tindak tanduk, prilaku, ucapan, sikap, warna hidup kita semua itu dinamakan akhlaq. Karena, itulah yang akan membentuk jati diri kita dan disitulah yang layak dipuji dan layak dikritisi. Contohnya: kamu kok kelakuannya jelek, padahal orang tua kamu itu kiai, ayah kamu itu pejuang kamu kok jelek prilakunya tidak sama dengan orang tuamu, nah itu bisa dan boleh kita kritisi. Tapi  kalau yang tadi tidak bisa dan tidak boleh dikritisi, ibu kamu itu cantik kamu kok jelek nah ini tidak bisa dikritisi atau dikomentari. Namun kalau yang berkaitan dengan akhlaq boleh kita kritisi ataupun komentari, ibu kamu itu dulu rajin ke majelis ta’lim kamu kok tidak nah ini boleh dikomentari karena akhlaq ini hasil, prilaku maupun pola fikir kita.
            Nah. Prilaku inilah, akhlaq inilah (akhlaq secara umum) ini semua yang akan menjadi sejarah kita, sejarah manusia. Prilakunya orang Islam sudah barang tentu berbeda dengan prilakunya orang Kristen, Yahudi, Majusi, Hindu, Budha, Konghucu. Prilaku, pola fikirnya, gaya hidupnya, kesehari-hariannya pasti ada beda antara kita (Islam) dengan non Muslim, karena itu kemauan kita, kehendak kita dan pilihan kita. Tapi kalau خَلْقٌ (kholqun) seperti tampan, cantik, jelek, hitam seperti kita ini tidak bisa dipuji maupun dikomentari karena itu semua bukan pilihan kita tapi pilihan Allah. Tapi kalau akhlaq saya baik silahkan ditulis dengan baik kalau akhlaq saya jelek silahkan anda katakan jelek atau tidak layak dipuji.
            Al-Qur’an mengatakan didalam surat Al-An’am ayat 165:

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلاَئِفَ الأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya:”Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

            Nah, ingat.! Bedanya خَلَقَ )kholaqo) denganجَعَلَ   (ja’ala), kalau خَلَقَ )kholaqo) itu monopoli ciptaan Allah, tapi kalau جَعَل   (ja’ala) walaupun subjeknya, pelakunya itu Allah tapi ada intervensi kita. Tidak mungkin kita diam saja kemudian wujud sesuatu yang dikatakan جَعَلَ   (ja’ala) itu. Contohnya, jodoh pakai kata خَلَقَ )kholaqo) seperti pada ayat yang saya garis bawahi itu وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا jodoh saya dapat isteri saya itu خَلَقَ )kholaqo) siapapun dan apapun tidak ada yang bisa menghalangi, tapi mawaddah dan sakinah pakai kata جَعَلَ   (ja’ala) seperti lanjutan ayat tersebut diatas وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً artinya tidak bisa kita hidup berpangku tangan kemudian hidup sejahtera, harmonis, mesra, tidak bisa. Harus ada upaya dari kita, tapi kalau jodohnya dari Allah. Menciptakan bumi dan langit yaitu Allah seperti kata dalam al-Qur’an surat al-An’am ayat 73 وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ بِالْحَقِّ tapi bagaimana kita menyuburkan bumi, mengeksplorasi bumi, sehingga bermanfaat pakai kata جَعَلَ   (ja’ala) seperti yang terdapat pada surat al-Mulk ayat هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ mengolah bumi disini lagi-lagi pakai kata جَعَلَ   (ja’ala) apa dikira Allah yang disuruh mengolah bumi, apa Allah suruh bajak bumi, ngebor minyak dan lain sebagainya, ya tidak. Allah ciptakan bumi dan isi kandungannya kita yang eksplorasi kandungan untuk memanfaatkan kekayaan bumi ini menggunakan kata جَعَلَ   (ja’ala) walaupun subjeknya, pelakunya Allah juga, ini bidang tafsir sebenarnya tapi tidak apa-apalah sedikit menyinggung kesitu. Dan masih banyak contoh perbedaan antara kata خَلَقَ )kholaqo) denganجَعَلَ   (ja’ala) dalam al-Qur’an.

To Be Continue....

Ceramah KH. Said Aqil Sirodj
Ditulis oleh: M.Marzuki
Ramadhan  menjelang sahur

Alexandria, 25 Juni 2016.

Rabu, 17 Februari 2016

Pendaftaran S2 Non Al-Azhar

Universitas Negeri Non Al-Azhar di Mesir


Berkas dan Persyaratan yang Diperlukan
  1. Ijazah asli yang sudah mendapatkan penyetaraan (mu'adalah).
  2. Transkip Nilai asli
  3. Akta Kelahiran asli
  4. Fotokopi Paspor.
  5. Pas photo 4 X 6 sebanyak 6 lembar.
  6. Mengisi berkas-berkas berikut: (berkas ini berada di dalam madzruf/sampul yang bisa diperoleh di kantor Universitas dimaksud atau KBRI):
    • Thalab Iltihaq (permohonan melanjutkan studi).
    • Bithaqah Tarsyih Mabda'i (kartu calon mahasiswa).
    • Istimarah al-Ma'lumat (formulir Informasi).
    • Iqrar Waliyyul Amri wa at-Thalib (surat pernyataan wali dan calon mahasiswa).
    • Bithaqah ar-Raghabat (kartu pemilihan fakultas dan jurusan yang diinginkan oleh calon mahasiswa).
Proses Pendaftaran
  1. Menterjemahkan berkas dan melegalisirnya ke KBRI dan KEMLU (Kharijiyah) dengan prosedur sebagaimana S1 Al-Azhar.
  2. Me-mu'adalah-kan (menyetaraan) ijazah bagi ijazah yang belum mu'adalah.
  3. Menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke Maktab Tansiq Qabul (Kantor Pendaftaran) Perguruan Tinggi Negeri yang dikehendaki.

Ma’had 'Ali li Ad-Dirasat Al-Islamiah (Zamalik)
Berkas dan Persyaratan yang diperlukan untuk program Diploma (Pasca S1)
  1. Ijazah asli S1 atau fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir KBRI dan DEPLU (Kharijiyah) Mesir, dan sudah diakreditasi oleh Ma’had Zamalik.
  2. Pas photo 3 lembar ukuran 4x6
  3. Rekomendasi dari KBRI.
  4. Fotokopi paspor lembar depan dan lembar izin tinggal (visa).
  5. Membayar SPP sebesar US$ 400 per tahun.

Ma'had Al-Buhuts wa Ad-Dirasat Al-Arabiyah (Universitas Liga Arab)
Syarat-syarat masuk program diploma
  1. Lulus S1 dengan predikat minimal jayyid (baik) dari salah satu perguruan tinggi anggota Liga Arab atau perguruan tinggi tertentu yang diakreditasi.
  2. mampu berbahasa Arab dengan baik bagi calon mahasiswa non Arab
  3. Memilih fakultas sesuai jurusan yang diraih pada jenjang S1
  4. Memilih sistem perkuliahan:
    • Intidzom : minimal mengikuti 70 % perkuliahan.
    • Intisab : hanya mengikuti ujian.

Berkas-berkas yang diperlukan :
  1. Ijazah asli S1 atau fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir KBRI dan KEMLU (Kharijiyah) Mesir.
  2. Transkrip Nilai asli atau fotokopi Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir KBRI dan DEPLU (Kharijiyah) Mesir.
  3. Akte kelahiran
  4. Rekomendasi dari KBRI
  5. Fotokopi paspor
  6. Empat lembar pas foto ukuran 4x6
SPP :
Intidzom (Sesuai Predikat):
  1. Jayyid (baik): $700
  2. Jayyid Jiddan (baik sekali): $500
  3. Mumtaz (istimewa): $300
Intisab:
$1400 (Tidak ada keringanan biaya untuk predikat apapun).

Pendaftaran Ma'had Al-Azhar

PENDAFTARAN SISWA MA’HAD (MTS DAN MA) AL-AZHAR MESIR

A. Persiapan di Jakarta (sebelum berangkat ke Mesir):
  1. Akte kelahiran, Ijazah dan Transkrip Nilai asli dan diterjemahkan oleh penerjemah Resmi di Indonesia ke dalam Bahasa Arab, lalu dilegalisir oleh Kemenkum dan HAM RI serta Kedubes Mesir di Jakarta
  2. Mengajukan Visa Pelajar ke Kedutaan Besar Mesir di Jakarta

B. Proses di Mesir:

1. Lapor diri dan Lapor Pendidikan ke KBRI Cairo
2. Meminta Surat Pengantar Pendaftaran dari KBRI Cairo
3. Memperpanjang izin tinggal di imigrasi Mesir (sebagai salah satu syarat mendaftar)
4. Melengkapi persyaratan-persyaratan berikut:

- Akte kelahiran yang sudah diterjemah dan dilegalisir di Indonesia
- Ijazah Jenjang sebelumnya yang sudah diterjemah dan dilegalisir di Indonesia
- Transkrip Nilai yang sudah diterjemah dan dilegalisir di Indonesia
- Paspor beserta Foto Copy-nya
- Foto berwarna 4 x 6 = 4 lembar
- Surat Pengantar dari KBRI Cairo
- Izin tinggal di Mesir (iqamah) minimal 3 bulan
- Materai seharga LE 1
- Surat Permohonan

5. Semua persyaratan di atas dimasukkan ke dalam map plasik
6. Seluruh berkas diserahkan ke Kantor Urusan Mahasiswa Asing Al-Azhar
7. Mengikuti tes (placement test/Tahdid al-Mustawa). Hasil tes ini akan menentukan penempatan jenjang siswa pemohon. Jika hasil tes tersebut baik, yang       bersangkutan akan diperbolehkan melanjutkan studinya pada jenjang berikutnya. Jika kurang baik, maka yang bersangkutan diwajibkan mengulangi studi pada jenjang yang sudah ditempuhnya di Indonesia.
8. Melakukan pemeriksaan darah (tahlil dam) di salah satu rumah sakit yang ditunjuk al-Azhar

Catatan:
  1. Pendaftaran ke Ma’had (MTs/MA) Al-Azhar Mesir tidak dapat diwakilkan.
  2. Saat calon siswa datang ke Mesir, diharapkan tidak menggunakan visa turis, sebab menurut aturan keimigrasian, visa turis tidak dapat diganti menjadi visa pelajar. Untuk itu, banyak calon pelajar yang datang dengan visa turis, akhirnya tidak diterima mendaftar dan terlantar.
  3. Masa Pendaftaran untuk jenjang Ma’had, biasanya ditentukan dalam pengumuman Khusus al-Azhar. Untuk itu, sebelum berangkat ke Mesir, diharapkan agar terlebih dahulu mencari informasi masa pendaftaran, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
  4. Jika proses keberangkatan menggunakan jasa pihak ketiga, yang perlu diperhatikan adalah bahwa biaya pengurusan, keberangkatan dan  pendaftaran di Ma’had Al-Azhar tidak lebih dari U$D 1000 (biaya ini sudah termasuk: tiket Jakarta-Cairo, Penerjemahan dokumen, pengurusan visa di Kedubes Mesir Jakarta, dan pendaftaran di Al-Azhar).


UNTUK INFORMASI YANG VALID, AKTUAL DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN SEPUTAR:
1. Jadwal dan Tempat Seleksi Calon Mahasiswa S-1 Universitas Al-Azhar Mesir
2. Persiapan Studi di Universitas Al-Azhar Mesir
3. Biaya yang dibutuhkan untuk berangkat ke Mesir

HUBUNGI LEMBAGA RESMI BERIKUT:

1. Kantor Atase Pendidikan KBRI Cairo
Website: http://www.atdikcairo.org
Alamat: 13, Aisya el-Taymouria St. Garden City, P.O Box 1661, Cairo - Egypt
Telp :+20-2-7947200/7947209
Fax:+20-2-27962495, FB: Atdikbud Cairo
email: info@waag-azhar.or.id - sayyidzuhdi@gmail.com
WA:  +201144822121

2. Kantor Pusat Kementerian Agama RI di Jakarta
Cp. Bapak Bil Bakhriar Hp.: 08129600317.

3. Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional (IAAI) Cabang Indonesia
Kantor Ikatan Alumni Al Azhar Internasional (IAAI) Indonesia:
Bandar Legoso Town House, Jl. Legoso Raya. No. 57, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan 15419. Tlp. 021-70568101; Hp. 0815-85993344
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Web: www.waag-azhar.or.id

Pendaftaran S1 Al-Azhar

PENDAFTARAN MASUK S-1 UNIVERSITAS AL-AZHAR
(Program Ilmu-Ilmu keislaman)
a. Pendahuluan
Pada awalnya, para alumni Madrasah Aliyah atau pesantren yang sudah terakreditasi (mu'adalah) oleh Al-Azhar Mesir dan ingin kulih di Universitas Al-Azhar Mesir, dapat mengikuti seleski langsung di Kementerian Agama RI. Mereka yang dinyatakan lulus pada seleksi tersebut, dapat langsung mengurus visa di Kedutaan Besar Mesir di Jakarta. Proses ini berjalan selama bertahun-tahun tanpa ada masalah yang berarti.
Masalah mulai muncul ketika Kedutaan Besar Mesir di Jakarta melakukan seleksi serupa (secara terpisah) untuk program beasiswa ke Al-Azhar. Di sisi lain, gelombang calon mahasiswa non-beasiswa yang berangkat ke Mesir, semakin tidak teratur. Ketika itu, siapa saja yang merasa mampu membayar tarif tertentu kepada pihak “ketiga”, mereka dapat berangkat ke Mesir tanpa memperhatikan kesiapan akademik (kemampuan Bahasa Arab dan hafalan Al-Quran) yang menjadi syarat mutlak kelancaran studi di Al-Azhar.
Selain itu, banyak informasi dan janji-janji manis yang disebarkan pihak ketiga tersebut kepada para Camaba, sehingga mereka mendapatkan informasi yang tidak benar. Hal ini mengakibatkan banyaknya mahasiswa baru yang tidak memiliki kelayakan akademis dan tidak memiliki bekal yang cukup, sehingga studi mereka terhambat, dimana angka ketidaklulusan semakin meningkat.
Kondisi ini semakin rumit ketika Universitas Al-Azhar menerapkan aturan program kelas persiapan bahasa untuk semua Camaba asing, terutama mereka yang kemampuan Bahasa Arabnya di bawah standar Al-Azhar. Akibatnya, semua Camaba asing (termasuk Indonesia) yang dikenakan wajib mengikuti kelas bahasa, sesuai kemampuan bahasa masing-masing. Repotnya, kelas persiapan bahasa ini wajib diikuti mereka dengan tarif yang cukup tinggi (jika dibanding dengan biaya kuliah di program S-1 Al-Azhar).
Tentu saja hal ini sangat tidak menguntungkan para Camaba, terutama mereka yang diwajibkan mengikuti kelas bahasa selama satu tahun penuh, padahal mereka tidak memiliki kesiapan ekonomi yang memadai. Hal ini diperparah dengan semakin dipersulitnya visa pelajar oleh Kedutaan Besar Mesir di Jakarta (saat itu), sehingga mengakibatkan banyaknya Camaba yang terlambat datang di Cairo. Bahkan, pada tahun 2010, sebagian besar Camaba Al-Azhar, baru sampai di Cairo pada bulan Februari, padahal ujian termin I telah dilakukan pada bulan Januari. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang datang setelah ujian termin I, dipastikan tidak naik kelas.
Hal-hal di atas melahirkan keprihatinan Universitas Al-Azhar, Kementerian Agama RI dan KBRI Cairo, sehingga Al-Azhar meminta pemerintah RI untuk merumuskan sebuah sistem seleksi terpadu bagi Camaba Indonesia. Inti permintaan tersebut adalah agar Pemerintah RI bersama-sama dengan Kedutaan Besar Mesir di Jakarta dan Kementerian Agama RI bersepakat melakukan seleksi satu pintu secara menyeluruh kepada Camaba Al-Azhar, dimana pengujinya adalah para dosen yang secara khusus diutus oleh Al-Azhar. Meskipun demikian, Al-Azhar tetap tidak memberikan batasan kuota mahasiswa asal Indonesia untuk belajar di Al-Azhar. Seluruh mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam seleksi nasional tersebut, akan diberi visa oleh Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, tanpa melihat jumlah mereka.
Secara umum, pembagian tugas antar lembaga untuk pelaksanaan penyiapan Camaba Al-Azhar didasarkan pada kewenangan masing-masing, sehingga tidak terjadi overlapping antar lembaga. Pembagian tersebut antara lain:

1. Kementerian Agama RI bertugas:
-       Menyelenggarakan dan melaksanakan seleksi Camaba
-       Memfasilitasi pelaksanaan seleksi
-       Melakukan sosialisasi rencana penyelenggaraan seleksi seluruh lembaga pendidikan dibawah Kemenag RI;
2. Univeristas Al-Azhar bertugas:
-       Membentuk dan mengirimkan tim penguji yang terdiri dari para dosen berpengalaman di Universitas Al-Azhar;
-       Menyiapkan soal dan instrument seleksi lainnya;
-       Mengesahkan nama-nama yang telah dinyatakan lulus;
-       Meminta Kementerian Luar Negeri Mesir/Kedutaan Mesir di Jakarta agar memberikan visa kepada namanama yang telah dinyatakan lulus;
3. Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional (IAAI) bertugas:
-       Membantu teknis pelaksanaan seleksi Camaba yang dilakukan oleh Al-Azhar dan Kemenag RI
-       Mengumpulkan dan memastikan kebenaran serta kelengkapan seluruh berkas Camaba yang dinyatakan lulus, lalu mengirimkannya kepada panitia pendaftaran Camaba di Cairo Mesir.
-       Menyerahkan paspor para Camaba secara kolektif ke Kedutaan Mesir di Jakarta untuk pengurusna visa;
-       Mengurusi teknis keberangkatan Camaba ke Al-Azhar yang sudah dapat visa dari Kedutaan Mesir di Jakarta;
4. Kedutaan Mesir bertugas:
Memberikan visa masuk Mesir secepat mungkin kepada para Camaba yang dinyatakan lulus oleh tim penguji Al-Azhar, sehingga mereka dapat segera berangkat ke Mesir dan memiliki waktu yang cukup untuk persiapan studi.
5. KBRI Cairo bertugas:
-       Melakukan mediasi antara Kemenag RI dengan Al-Azhar
-       Memeriksa ulang kelengkapan berkas pendaftaran Camaba
-       Melegalisasi seluruh berkas pendaftaran;
-       Memberikan rekomendasi kepada para Camaba yang telah dinyatakan lulus;
-       Mendaftarkan seluruh berkas yang sudah lengkap kepada panitia pendaftaran Al-Azhar;
-       Memberikan orientasi dan informasi yang terkait dengan masalah kemesiran atau ke-Azharan.

B. Prosedur Pendataran Program S-1 Universitas Al-Azhar
a. Ketentuan Umum:
1.  Saat ini, beasiswa yang diberikan oleh Al-Azhar kepada Indonesia hanya 20 beasiswa
2.  Beasiswa tersebut berupa: bebas biaya pendidikan, akomodasi di Asrama Mahasiswa Asing (Madinatul Bu’uts) dan uang saku bulanan.
3.  Ijazah yang digunakan untuk mendaftar seleksi adalah ijazah Madrasah Aliyah atau pesantren yang telah terakreditasi (mu’adalah) dengan Ma’had Bu’uts al-Azhar.
4.  Para alumni Madrasah Aliyah dan Pesantren yang datang ke Mesir tanpa mengikuti seleksi yang diselenggarakan Kemenag RI di Indonesia, tidak bisa mendaftar di Universitas Al-Azhar.
5.  Seleksi diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI cq Direktorat Pendidikan Tinggi Islam bekerja sama dengan Universitas Al-Azhar Mesir dan Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional (Arrabithah al-Alamiyyah Likhirrij Al-Azhar) cabang Indonesia yang saat ini diketuai oleh Prof. Dr. H.M. Quraisy Shihab.
6.  Secara umum, mahasiswa Indonesia dan mahasiswa asing lainnya biasanya hanya memilih studi di Fakultas-Fakultas Keagamaan seperti: Ushuluddin, Syariah Islamiah dan Hukum, Dirasat Islamiah, dan Bahasa Arab (putra dan putri).
7.  Daftar peserta yang dinyatakan lulus, akan dibawa oleh tim penguji dari Universitas Al-Azhar untuk mendapatkan pengesahan dari Rektor Al-Azhar. Jika sudah mendapatkan pengesahan, nama-nama tersebut akan diserahkan Al-Azhar kepada KBRI Cairo dan Kementerian Luar Negeri Mesir untuk mendapatkan visa di Kedubes Mesir Jakarta.
8.  Pengurusan visa dan proses keberangkatan, akan diurus secara kolektif oleh Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional (IAAI) Cabang Indonesia.

b. Persyaratan dan Ketentuan Mengikuti Seleksi di Kementerian Agama RI:
1.  Warga Negara RI yang beragama Islam
2.  Mengisi formulir pendaftaran online di website: http://diktis.kemenag.go.id/
3.  Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
4.  Melampirkan foto copy ijazah Madrasah Aliyah atau Pesantren yang telah dinyatakan terakreditasi dengan Universitas Al-Azhar Mesir dengan ketentuan ijazah:
  • Usia ijazah tidak lebih dari 2 (dua) tahun
  • Bagi yang belum memiliki ijazah (STTB), harus melampirkan surat keterangan lulus dari sekolah.
5.  Semua persyaratan diserahkan dalam 2 rangkap.
Setelah daftar nama tersebut disahkan oleh Universitas Al-Azhar Mesir, syarat-syarat lain dan rincian biaya yang dibutuhkan dapat dikonfirmasikan kepada Pengurus Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional Cabang Indonesia dengan alamat terlampir.

c. Materi Ujian:
1.  Ujian Tulis (menggunakan bahasa Arab) meliputi: Bahasa Arab (memahami teks, tata bahasa dan insya’) ditambah Pengetahuan dasar Agama Islam.
2.  Ujian Lisan (menggunakan bahasa Arab) meliputi: Bahasa Arab (percakapan, terjemah dan pemahaman teks) serta hafalan Al-Qur’an minimal 2 juz;

d. Pengumuman Hasil Seleksi
Mengenai jadwal, tempat, syarat dan pengumuman seleksi, dapat diakses di Kementerian Agama RI secara terbuka melalui website: http://diktis.kemenag.go.id/ (menu "Seleksi Timur Tengah" di bagian bawah).

UNTUK INFORMASI YANG VALID, AKTUAL DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN SEPUTAR:
1. Jadwal dan Tempat Seleksi Calon Mahasiswa S-1 Universitas Al-Azhar Mesir
2. Persiapan Studi di Universitas Al-Azhar Mesir
3. Biaya yang dibutuhkan untuk berangkat ke Mesir
HUBUNGI LEMBAGA RESMI BERIKUT:
1. Kantor Atase Pendidikan KBRI Cairo
Website: http://www.atdikcairo.org
Alamat: 13, Aisya el-Taymouria St. Garden City, P.O Box 1661, Cairo - Egypt
Telp :+20-2-7947200/7947209
Fax:+20-2-27962495, FB: Atdikbud Cairo
email: sayyidzuhdi@atdikcairo.org - sayyidzuhdi@gmail.com
Whatsapp: +201144822121

2. Kantor Pusat Kementerian Agama RI di Jakarta
Cp. Bapak Bil Bakhriar Hp.: 08129600317

3. Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional (IAAI) Cabang Indonesia
Kantor Ikatan Alumni Al Azhar Internasional (IAAI) Indonesia:
Bandar Legoso Town House, Jl. Legoso Raya. No. 57, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan 15419. Tlp. 021-70568101; Hp. 0815-85993344
Email : info@waag-azhar.or.id
Web: www.waag-azhar.or.id

Pendaftaran Program S3

Program S3 Universitas Al-Azhar


Syarat-syarat untuk mendaftar pada program S3 Universitas Al-Azhar adalah:
  1. Foto copy ijazah tingkat menengah (SMA/Aliyah) atau yang sederajat
  2. Ijazah asli S1 yang dilegalisir DEPLU RI dan Kedutaan Mesir di Jakarta
  3. Transkrip nilai S1 yang telah dilegalisir pihak terkait
  4. Kurikulum fakultas tingkat S1 (distempel oleh pihak fakultas) yang berisi mata kuliah-mata kuliah dan satuan alokasi waktu yang diberikan untuk setiap mata kuliah dalam satu jenjang (S1).
  5. Ijazah asli S2 yang telah dilegalisir pihak terkait
  6. Transkrip nilai tingkat tamhidi (masa teori program S2) yang telah dilegalisir pihak terkait
  7. Tesis magister yang distempel oleh pihak fakultas
  8. Keputusan tim penguji tesis (asli dan dilegalisir)
  9. Kurikulum S2 yang distempel oleh pihak fakultas
  10. Biaya akreditasi sebanyak 500 LE
  11. Foto copy ijazah-ijazah dan berkas-berkas

Program S3 Universitas Cairo (bagi non lulusan Universitas Cairo)
Syarat-syarat untuk mendaftar di Program S3 Universitas Cairo adalah sebagai berikut:

A. Proses Muadalah (Akreditasi)
  1. Foto copy ijazah S1 (1 lembar) yang dilegalisir dan 3 lembar foto copynya
  2. Foto copy kurikulum S1 (1 lembar) yang dilegalisir dan 3 lembar foto copynya
  3. Foto copy ijazah S2 (1 lembar) yang dilegalisir dan 3 lembar foto copynya
  4. Foto copy kurikulum S2 (1 lembar) yang dilegalisir dan 3 lembar foto copynya
  5. Tesis magister (asli) yang distempel pihak fakultas dan 3 naskah foto copynya
  6. Keterangan dari (fakultas/jurusan/universitas yang mengeluarkan ijazah) tentang syarat-syarat penerimaan mahasiswa, syarat-syarat memperoleh ijazah dan keterangan tentang kurikulum jurusan beserta 1 eksemplar foto copynya
  7. Keterangan dari pihak yang mengeluarkan ijazah yang berisi bahwa mahasiswa benar-benar pernah terdaftar sebagai mahasiswa dan mengikuti kuliah secara aktif (intidzam)
  8. Paspor (lama) yang berisi semua visa pada waktu belajar dan foto copynya sebanyak 1(bagi mahasiswa yang belajar di LN)
  9. Permohonan akreditasi kepada Universitas Cairo dari KBRI Mesir

Keterangan:
  • Legalisasi berkas-berkas diperoleh dari kantor bidang kebudayaan kedutaan Mesir di mana perguruan tinggi itu berada atau Dari KBRI di negara di mana perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut berada plus legalisasi dari Kementrian Luar Negeri di Mesir.
  • Membayar proses muadalah sebanyak LE 1000 (seribu Pound Mesir)
  • Membayar LE 30 (tiga puluh Pound Mesir) untuk mengambil sertifikat muadalah plus materai-materai dan biaya pengiriman pos kilat.

B. Proses pendaftaran
  1. Setelah selesai proses akreditasi (muadalah), selanjutnya mengurus pendaftaran di fakultas yang dituju.
  2. Keterangan :
  3. Program doktoral tidak memakai sistem tatap muka kelas tapi langsung mengajukan judul disertasi
  4. Biaya tahun pertama sebesar 3000 Pondsterling (sekitar 5000 dolar Amerika), biaya tahun kedua sebesar 2000 Pondsterling (sekitar 3000 dolar Amerika), begitu juga tahun ketiga dan seterusnya

     Informasi selanjutnya buka www.scu.eun.eg

Rabu, 27 Januari 2016




ما في المُقامِ لذي عقلٍ وذي أدبٍ مِنْ رَاحَة ٍ فَدعِ الأَوْطَانَ واغْتَرِب


“Berdiam diri, stagnan, dan menetap di tempat mukim, sejatinya bukanlah peristirahatan bagi mereka pemilik akal dan adab, maka berkelanalah, tinggalkan negerimu demi menuntut ilmu dan kemuliaan


سافرْ تجد عوضاً عمَّن تفارقهُ وانْصَبْ فَإنَّ لَذِيذَ الْعَيْشِ فِي النَّصَبِ
Safarlah, engkau akan menemukan pengganti orang-orang yang engkau tinggalkan. Berpeluhlah engkau dalam usaha dan upaya, karena lezatnya kehidupan baru terasa setelah engkau merasakan payah dan peluh dalam bekerja dan berusaha

إني رأيتُ وقوفَ الماء يفسدهُ إِنْ سَاحَ طَابَ وَإنْ لَمْ يَجْرِ لَمْ يَطِبِ
Sungguh aku melihat, air yang tergenang dalam diamnya, justru akan tercemar lalu membusuk. Jika saja air tersebut mengalir, tentu ia akan terasa lezat menyegarkan. Tidak demikian jika ia tidak bergerak mengalir

والأسدُ لولا فراقُ الأرض ما افترست والسَّهمُ لولا فراقُ القوسِ لم يصب
Sekawanan singa, andai tidak meninggalkan sarangnya, niscaya kebuasannya tidak lagi terasah, ia pun akan mati karena lapar. Anak panah, andai tidak melesat meninggalkan busurnya, maka jangan pernah bermimpi akan mengenai sasaran

والشمس لو وقفت في الفلكِ دائمة لَمَلَّهَا النَّاسُ مِنْ عُجْمٍ وَمِنَ عَرَبِ
Sang surya, andai selalu terpaku di ufuk, niscaya ia akan dicela oleh segenap ras manusia, dari ras arabia, tidak terkecuali selain mereka

والترب كالترب ملقى في أماكنه والعودُ في أرضه نوعاً من الحطب
Dan bijih emas yang masih terkubur di bebatuan, hanyalah sebongkah batu tak berharga, yang terbengkalai di tempat asalnya. Demikian halnya dengan gaharu di belantara hutan, hanya sebatang kayu, sama seperti kayu biasa lainnya

إن تغرَّب هذا عزَّ مطلبهُ وإنْ تَغَرَّبَ ذَاكَ عَزَّ كالذَّهَب
Andai saja gaharu tersebut keluar dari belantara hutan, ia adalah parfum yang bernilai tinggi. Dan andaikata bijih itu keluar dari tempatnya, ia akan menjadi emas yang berharga